Pemkot Palu Sosialisasikan SE Pembatasan Penggunaan Plastik

Senin, 14 Agustus 2023 | 17:56 WIB Last Updated 2023-10-25T01:15:46Z

PALU- Pemerintah Kota Palu melakukan sosialiasi Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam tertanggal 25 Juli 2023.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota, Senin (14/8/2023). Dengan menghadirkan para pelaku usaha yang ada di Kota Palu

Dalam uraiannya, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa pertemuan ini guna memastikan kembali bahwa pembatasan plastik sekali pakai betul-betul diterapkan oleh para pelaku usaha.

"Sosialisasi ini bukan hanya berjalan dari hari ini. Tapi sebelumnya sudah berjalan. Kita ingin memastikan bahwa pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan Styrofoam efektif setelah tanggal 17 Agustus 2023 dilaksanakan," ungkapnya.


Menurutnya, plastik menjadi teman sekaligus juga tantangan. Karena plastik merupakan salah satu komponen penyumbang terbesar sampah di Kota Palu.

Bahkan, plastik juga merupakan material yang sangat sulit diurai dan terurai. "Hampir sebagian besar sampah yang keluar dari drainase kita yang tersumbat, itu hampir sebagian besar adalah plastik. Ini menjadi keluhan bagi kita semua," sebut Hadianto Rasyid.

Pemerintah Kota Palu di bawah kepemimpinannya saat ini, berfikir langkah penertiban dan pengurangan penggunaan plastik sudah harus dimulai secepatnya.

"Karena kalau tidak dimulai, saya khawatir Pemerintah berikutnya memiliki konsen yang sama. Kalau tidak memiliki konsen yang sama, maka ada pembiaran," kata wali kota.

Wali Kota mencontohkan, beberapa kota besar bahkan negara yang juga menerapkan hal seperti ini. Salah satu contohnya adalah Singapura yang telah menerapkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dari lima tahun yang lalu.

Begitupun dengan Jakarta yang juga sudah menerapkan hal ini dengan baik dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Langkah ini disebut akan membantu tumbuhnya UMKM yang memanfaatkan daur ulang sampah sebagai pengganti plastik sekali pakai.

Oleh karena itu, Wali Kota sangat mengharapkan dukungan dari para pelaku usaha untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

"Pastinya hal ini akan menjadi tambahan objek belanja dari para pelanggan kita untuk menggunakan kantongan yang bisa digunakan berkali-kali," lanjut Wali Kota.

Wali Kota Hadianto menambahkan, melalui upaya inilah, Pemerintah Kota Palu berusaha menjadikan Kota Palu sebagai kota yang lebih sehat, lebih rapi, dan kota yang tertata dengan baik berkat kesepahaman dalam bergerak dan berpikir bersama masyarakatnya.**(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot Palu Sosialisasikan SE Pembatasan Penggunaan Plastik

Trending Now

Iklan