Palu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan konsolidasi pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah 2024 di Hotel Best Western, Palu, pada jumad (13/9/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh 880 peserta dan bertujuan mempersiapkan pengawasan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun S.Pd.I, M.AP, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah sudah memasuki tiga tahapan utama, yaitu pemutakhiran data, pencalonan, dan pelaksanaan tahapan yang sedang berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas setelah penetapan pasangan calon yang akan dimulai pada 22 September 2024.
"Terkhusus bagi kepala daerah yang mencalonkan diri kembali, diwajibkan mengajukan cuti selama masa kampanye, yakni mulai 25 September hingga 23 November 2024," jelas Nasrun.
Nasrun juga menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri tetap berstatus aktif hingga penetapan pada 20-22 September, sebelum kembali menjabat sebagai kepala daerah setelah 24 Maret 2025.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilihan ini. "ASN harus netral dan tidak boleh terlibat politik sebelum maupun sesudah penetapan calon kepala daerah," tegasnya.
Nasrun mengingatkan seluruh peserta untuk berkolaborasi aktif dalam pengawasan, baik melalui pencegahan maupun penindakan pelanggaran, serta mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat demi suksesnya Pilkada serentak di Sulawesi Tengah. Ardan