PALU- Sebanyak tiga puluh (30) pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) makanan olahan di Kota Palu, mendapatkan sertifikat halal.
Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Palu, H.Hadianto Rasyid di ruang rapat Bantaya, Rabu (6/7/2022).
Dalam kesempatanya, Walikota menyampaikan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah , untuk melakukan inovasi dan menjaga kualitas produk.
Selain itu, agar produk lokal mampu bersaing dipasaran, maka cara-cara dengan inovasi juga harus ditingkatkan. Seperti strategi pemasaran melalui daring. Melakukan inovasi dari segi konsistensi kualitas bahan baku, komposisi, sampai penyajian kepada konsumen.
"Pemkot Palu melalui Disperindag siap melakukan pendampingan untuk mendorong peningkatan kualitas hasil produk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)," ungkap Hadianto Rasyid.
Peningkatan kualitas produk olahan makanan yang dihasilkan lanjut Walikota, dapat berdaya saing dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Kualitas produk adalah elemen utama yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha. Khususnya bagi mereka yang memang ingin mempertahankan bisnisnya di tengah sengitnya persaingan dan bahkan membuat bisnis tersebut semakin maju dan berkembang.
Ia juga menambahkan agar para pelaku usaha makanan olahan setelah mendapatkan sertifikasi halal agar benar benar memperhatikan kualitas produk.
"Peningkatan kualitas produk UMKM berupa desain kemasan produk usaha ini dilakukan agar produk semakin higienis, menarik, ramah lingkungan. Selama packingnya menarik, rasanya pas dengan segmen pasarnya plus harganya terjangkau, kesempatan bisnis untuk berkembang, akan selalu terbuka lebar," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Walikota Palu didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Ajengkris, S.E dan pejabat Disperindag lainnya. (Red).