PALU- Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhum Thompa Yotokodi anggota DPRD Kota Palu, akan digelar minggu depan. Tepatnya Jumat 15 Juli 2022.
Hal itu diungkapkan Kasub Perisalah Legislatif Ahli Muda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Bayu Febrianto, Kamis (7/7/2022) di Palu.
Menurut Bayu, kepastian tersebut berdasarkan SK dari Gubernur dengan nomor : 171/228/RO-PEMOTDA-G.ST/2022. Terkait peresmian pemberhentian Thompa Yotokodi dan pengangkatan pengganti antarwaktu Basmin Karim.
"Berdasarkan jadwal pelantikanya, akan dilaksanakan pekan depan. Tanggal 15 Juli. SKnya sudah keluar," sebutnya.
Pengangkatan Basmin Karim dilakukan berdasarkan pengusulan nama yang dimasukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif 2019 di daerah pemilihan Kecamatan Palu Timur - Mantikulore.